Jumat Curhat di Gedung Juang, Kapolres Pandeglang Dengarkan Aspirasi Pengemudi Ojeg Online (Ojol)

Jumat Curhat di Gedung Juang, Kapolres Pandeglang Dengarkan Aspirasi Pengemudi Ojeg Online (Ojol)

Para ojeg online (Ojol) yang berada di Wilayah Pandeglang curhat atau menyampaikan keluh kesahnya kepada Kapolres Pandeglang.

“Kita dari gabungan Ojol minta ada pembuatan SIM dan perpanjangan ada keringanan. Selain itu juga sering terjadi tauran di wilayah Pandeglang,” kata Faisal salah satu Ojol yang biasa mangkal di Wisata Kuliner, Jumat (27/01/2023).

Beberapa Ojol seperti Kamto, Habibi, Engkus juga menyampaikan informasi dan keluhannya kepada Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah dalam acara Jumat Curhat bersama Polres Pandeglang, di area Wisata Kuliner Pandeglang soal pembuatan SIM dan keringanan pembayaran pajak termasuk info layanan cepat.

Sementara AKBP Belny Warlansyah selaku Kapolres Pandeglang mengatakan menerima berbagai keluhan bisa secara langsung maupun nanti disampaikan lewat Medsos Group washApp yang akan dibuat sebagai sarana informasi dari masyarakat salah satunya Ojol di wilayah hukum Polres Pandeglang.

“Ya hari ini Polres Pandeglang menggelar acara Jumat Curhat bersama para Ojol untuk mendengar keluh kesah para Ojol. Ini adalah sarana informasi dan silaturahmi dengan masyarakat,” ungkap Kapolres Belny.

Dikatakan Kapolres Belny, masyarakat khususnya Ojol mengajak untuk menjadi polisi bagi dirinya dan keluarganya.

“Intinya saya mengajak kepada para Ojol bisa menjadi polisi bagi dirinya dan keluarganya,” harapnya, seraya berharap untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.
“Saya titip Pandeglang pada masyarakat khususnya para Ojol, jaga kondusifitas daerah,” pungkasnya

Dalam acara kegiatan rutin Kapolres Pandeglang dalam agenda Jumat Curhat hadir Waka Polres Kompol Andi, Kasat Intel AKP Seli, Kasi Humas IPDA Nurimah dan pejabat lainnya.

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Sipropam Polres Pandeglang Gelar Jum’at Curhat

Pandeglang – Sipropam Polres Pandeglang mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan dan aspirasi warga secara langsung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di Pangkalan Ojek Sukarela pada Jumat (27/01/2023) pukul 09.30 Wib yang di hadiri langsung oleh Kasi Propam Polres Pandeglang Ipda Deden.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasi propam Polres Pandeglang Ipda Deden mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian dan kepercayaan Masyarakat kepada pihak kepolisian.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat” ujar Ipda Deden.

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pandeglang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Ipda Deden.

Ipda Deden Juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait call center dan applikasi Propam Presisi yang bisa diunduh melalui Playstore di gawai, Tujuannya agar masyarakat dapat memberikan laporan terkait situasi kamtibmas untuk segara ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian.

“Semoga kegiatan Jumat Curhat ini dalam menjalin silaturahmi kita sehingga masyarakat tidak perlu canggung dan apabila ada informasi segera sampaikan ke saya.” Tutup Kasi Propam Polres Pandeglang.

Satreskrim Polres Pandeglang tetapkan Ibu Kandung Pembunuhan Bayi di Pandeglang Sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Pandeglang menetapkan ibu kandung kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia di Kp. Juhut Kel. Juhut Kab. Pandeglang sebagai tersangka, Jumat (27/01/2023)

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan Dari hasil keterangan Sdri.U ibu kandung korban bahwa memang benar tersangka U melilitkan pakaian yang digunakan ke tubuh bayi sampai ke leher lalu U menyeret bayi tersebut sampai ke lantai atas kontrakan sehingga bagian wajah bayi lebam dan pernafasan bayi terganggu.

“Jadi awalnya terdengar suara tangisan bayi dari kamar mandi kontrakan, tetangga tersangka mendatangi kontrakan tersangka dan melihat jika ada bayi yang di bungkus kain , lalu tetangga ini langsung membawa tersangka dan korban ke puskesmas cadasari, namun pada saat sampai di puskesmas cadasari korban sudah tidak bernafas atau meninggal dunia” tambah AKP Shilton

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 80 ayat 3 dan 4 Jo Pasal 76C UU RI No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp.3.000.000.000,- dan di tambah sepertiga apabila yang melakukan kekerasan tersebut orang tuannya.

Polres Pandeglang Tangkap Pengelola Tambang Pasir Ilegal di Cigeulis

Terkait keberhasilan pengungkapan kasus tambang ilegal di Desa Banyuasih Kec.Cigeulis Pandeglang Banten Polres Pandeglang melaksanakan Press Conference pada Jumat pagi (27/01/2023) sekitar pukul 10:00 WIB.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah kepada awak media menjelaskan bahwa telah diamankan 1 orang tersangka berinisial SR (59) pengelola tambang ilegal seorang warga Ds.Tangkil Kec.Cimanggu Kab.Pandeglang Banten.

“Tersangka berhasil ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Pandeglang saat diketahui adanya dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara yang berlokasi di Kp.Jarang ,Ds.Banyuasih Kecamatan Cigeulis pada Selasa sore (24/01) sekitar pukul 16:00 WIB.” ungkapnya.

Disampaikan juga kepada awak media, terungkapnya kasus tambang ilegal tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan adanya aktivitas penambangan tanpa memiliki surat izin di Desa Banyuasih.

” setelah mendapatkan informasi dari masyarakat Unit Tipidter beserta Tim Sat Reskrim Polres Pandeglang yang dipimpin Oleh Kanit Tipidter Polres Pandeglang segera menuju ke lokasi untuk pemeriksaan kebenaran akan informasi tersebut.” terang Kapolres Pandeglang.

Saat dilakukan pemeriksaan anggota yang bertugas segera mengamankan pemilik tambang SR yang mengaku kepada personil Polres Pandeglang bahwa memang benar tambang yang ia buka tidak memiliki izin.

Tersangka SR diamankan ke Mapolres Pandeglang beserta barang bukti berupa 5 buah sekop, 1 unit alat berat warna kuning merk SANI, 1 unit kendaraan R8 jenis/merk Engkel/ DYNA dgn Nopol A 8396 KP.

”Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pamdeglang guna penyelidikan lebih lanjut. ” Pungkas Kapolres Pandeglang.

Kapolres Pandeglang Gelar Jumat Curhat di Terminal

Polres Pandeglang, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah didampingi Kadishub Kab. Pandeglang Atang Suhana dan Pejabat Utama Polres Pandeglang, menggelar kegiatan Jumat curhat, silaturahmi dengan perkumpulan penyanyi jalanan, Jumat curhat kali ini di gelar di Terminal Kadubanen, Jumat 20 Januari 2023.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, Jumat curhat tersebut guna menampung aspirasi masyarakat terkait masalah Kamtibmas, penegakan hukum, pelayanan Polisi dan masalah lainnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak-bapak yang telah berkenan hadir dan memberikan masukan kepada kami Polres Pandeglang,” kata Kapolres Pandeglang.

Pada kesempatan itu juga AKBP Belny Warlansyah mempersilahkan kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi satu persatu.

Kepada Kapolres, perkumpulan penyanyi jalanan menyampaikan curhatannya, terkait masalah keamanan dan ketertiban masyarakat terutama tentang kenakalan remaja.

Masyarakat meminta agar pihak kepolisian di Pandeglang lebih meningkatkan lagi sosialisasi masalah narkoba, kenakalan remaja, dan masalah hukum lainnya ke sekolah-sekolah, karena jika anak sekolah hendak melakukan tawuran titik kumpul pasti di tempat luas seperti terminal kadubanen. Ini menjadi keresahan tersendiri bagi masyarakat sekitar terminal.

Menanggapi hal tersebut AKBP Belny Warlansyah berjanji akan lebih meningkatkan lagi sosialisasi dan penyuluhan hukum kesekolah dan kepada masyarakat, selama ini memang sudah rutin di laksanakan namun kedepanya akan lebih di tingkatkan lagi dan juga ada Tim Patroli Badak Polres Pandeglang yang akan mencegah terjadinya aksi tawuran itu.

Sie Propam Polres Pandeglang Lakukan Pengawasan Apel Fungsi

Polres Pandeglang, Pagi ini dihalaman mapolres Pandeglang, tidak seperti biasanya. Terlihat pemandangan yang agak berbeda pada pelaksanaan apel pagi kali ini, yang mana dalam seminggu khusus hari Selasa pagi dilaksanakan apel fungsi, Selasa (17/01/2023).

Apel fungsi dilaksanakan oleh masing-masing satker dengan dipimpin oleh Kasatker masing-masing fungsi, dalam kegiatan apel fungsi seperti ini kasatker dapat menyampaikan kepada anggotanya hal-hal perintah atau petunjuk yang bersifat khusus atau rahasia sehingga penyampaian dan pelaksanaan tugas nantinya dapat lebih berjalan dengan efisien dan lancar.

Dalam apel fungsi yang dilaksanakan, Kasipropam Polres Pandeglang IPDA Deden dan anggota sipropam tetap melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan apel fungsi kepada masing-masing satker.

Pengawasan yang dilaksanakan propam merupakan bentuk pertanggung jawaban Kasipropam Polres Pandeglang IPDA Deden ., kepada Pimpinan Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, S.H., S.I.K., M.H sebagai bentuk pengawasan terhadap personel polri dalam mengawali kegiatan kerja di Polres Pandeglang.

Tidak lupa juga Propam selalu mengecek kehadiran personel dari tiap Sat fungsi untuk memastikan personel tetap menjalankan tugas nya sebagai anggota Polri.

Pimpin Upacara Bendera Di Sekolah, Kapolsek Cadasari Berikan Arahan Dan Himbauan Kamtibmas

Polsek Cadasari, Dalam upaya membantu pemerintah mewujudkan generasi muda yang cinta tanah air dan berwawasan Pancasila, jauh dari penyalahgunaan narkoba serta berakhlak mulia, Polsek Cadasari Polres Pandeglang bersinergi dengan Kepala Sekolah dan Guru untuk melaksanakan giat upacara bendera serentak di sekolahnya masing-masing.

Dalam kegiatan upacara kenaikan bendera serentak tersebut, Kapolsek Cadasari Polres Pandeglang AKP Tulus Prayoga bertindak selaku pembina upacara di SMA Negeri 1 Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut AKP Tulus menyampaikan amanat tentang Kunci bahagia, dimana ada 5 poin dalam kunci bahagia tersebut yaitu tersenyum, ibadah, bernyanyi, silaturahmi, dan punya hobi, Senin (16/01/2023).

Menurut AKP Tulus, dalam menghadapi perubahan perkembangan zaman yang selalu dinamis, perlu diwujudkan generasi muda yang kreatif dan berinovasi serta antusias dalam menghadapi globalisasi perubahan maka dari itu perlunya kunci bahagia.

“Maka, untuk mencetak generasi muda yang cinta tanah air dan berwawasan Pancasila jauh dari penyalahgunaan narkoba serta berakhlak mulia, para pelajar harus dibekali dengan kunci bahagia dalam menempuh pendidikan,” ujar AKP Tulus Prayoga.

Lebih lanjut, AKP Tulus mengatakan, selain dibekali dengan kunci bahagia para pelajar itu sendiri juga harus peka terhadap situasi di lingkungan yang tentu memiliki banyak pengaruh, baik itu pengaruh positif maupun negatif agar menjadi generasi muda yang Berakhlak Mulia, Rajin dan Pintar.

“Untuk itu, sangat diperlukan jalinan kerukunan dan persatuan antar para pendidik dengan pelajar, karena setiap individu bisa berpengaruh terhadap perkembangan hidup dan masa depan pelajar, maka dari itu, jalin kerukunan dan persatuan antar pendidik dan pelajar di tengah-tengah keberagaman sebagai wujud implementasi dari Bhineka Tunggal Ika,” tegas AKP Tulus.

Bhabinkamtibmas Berikan Pembekalan Mahasiswa KKN di Wilayah Binaan

Polsek Picung, Bhabinkamtibmas Polsek Picung Polres Pandeglang Bripka Asep Dahroji memberikan pengarahan kepada Mahasiswa Untirta, yang melaksanakan KKN di Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, Minggu (15/01/2023) 10.30 Wib.

Untuk membina keamanan dan ketertiban yang ada didesa binaannya Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Picung Polres Pandeglang selalu hadir ditengah-tengah desa binaannya baik hanya sekedar patroli sambang desa maupun mengadakan tatap muka dengan warga yang berada didesa binaannya untuk sampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Asep Dahroji memberikan himbauan dan sampaikan pesan-pesan kamtibmas serta menerangkan tentang geografis dan karakter wilayah Desa Cililitan, Kecamatan Picung agar dalam pelaksanaan kegiatan KKN yang dilaksanakan oleh para mahasiswa dapat berjalan dengan lancar dan para mahasiswa bisa segera beradaptasi dengan masyarakat Desa Cililitan dan bisa selalu menjaga keamanan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.

“Kami minta apabila ada kendala di wilayah untuk selalu berkoordinasi dengan perangkat Kelurahan dan Bhabinsa serta Bhabinkamtibmas sehingga kegiatan KKN di Desa Cililitan dan wilayah hukum Polsek Picung Polres Pandeglang dapat berjalan dengan aman dan sukses,” Ujar Bripka Asep Dahroji.

Kegiatan Bhabinkamtibmas Desa Cililitan Polsek Picung Polres Pandeglang Bripka Asep Dahroji merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada warga masyarakat serta untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Picung.

Saat ditemui Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar mengatakan bahwasannya telah menekankan anggota Polsek Picung utamanya personil Bhabinkamtibmas untuk lebih proaktif dalam pelaksanaan tugas di wilayah binaan dan selalu bersama warga masyarakat sehingga masyarakat yang ada diwilayah Kecamatan Picung akan merasa selalu dilayani, dilindungi dan diayomi dengan terciptanya situasi kondisi yang kondusif.

“Keberadaan dan kehadiran Bhabinkamtibmas ditengah tengah warga desa binaannya bisa menciptakan keharmonisan dan sinergitas kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat,” pungkas Kapolsek Picung.

Patroli Gabungan TNI-Polri, Polsek Picung dan Koramil Gelar Patroli Malam

Polsek Picung – Personel Polsek Sepaku Polres Penajam Paser Utara (PPU) dan Koramil Sepaku menggelar patroli gabungan, Minggu malam (15/01/2023).

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kapolsek Picung IPTU Aris Munandar mengungkapkan, patroli gabungan TNI-Polri itu dilakukan sebagai upaya meminimalisasi tindak kejahatan, serta untuk menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah di Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang.

“Patroli ini menyasar tempat-tempat rawan terjadinya tindak kriminal, dan tempat berkumpulnya warga,” ungkap Kapolsek Picung.
IPTU Aris Munandar menyebutkan, patroli gabungan itu juga sebagai bentuk sinegitas dan kekompakan TNI-Polri guna memberikan rasa aman bagi lapisan masyarakat.

“Dengan adanya patroli gabungan TNI-Polri ini diharapkan masyarakat dapat lebih tenang,” tuturnya.

Ia pun menyatakan, kegiatan tersebut akan aktif dilakukan untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat serta mencegah niat pelaku kejahatan.

“TNI-Polri akan selaku kompak serta hadir di tengah-tengah masyarakat demi rasa aman dan nyaman,” tandasnya.

Polres Pandeglang Sebar Personil di Lapangan Berikan Pelayanan Strong Point

Polres Pandeglang, keberadaan Polisi ditengah tengah masyarakat sangat diharapkan dalam rangka Pemeliharaan keamanan dan ketertiban, seperti halnya dalam pengaturan di pagi hari. Aktivitas masyarakat pagi hari mengalami peningkatan dikarenakan bersamaan jam masuk kantor dan jam masuk sekolah.

Senin (09/01/2023) pukul 06.30 wib Polres Pandeglang menggelar strong point di setiap titik lalu lintas guna memberikan pelayanan kepada masyarakat melaksanakan kegiatan Strong Point.

Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kabagops Polres Pandeglang Kompol Yogie Roozandi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna menjamin kelancaran lalu lintas bagi masyarakat yang melaksanakan rutinitasnya setiap pagi seperti mengantar anak ke sekolah, berangkat menuju tempat kerja dan lainnya.

Selain itu, kegiatan yang kami lakukan ini untuk memaksimalkan kinerja kita (Polri) di pagi hari, selain membiasakan untuk bangun pagi juga untuk mendisiplikan kita (Polri) dalam bertugas serta memupuk rasa tanggung jawab.