BIRO OPERASI
Biro Operasi yang selanjutnya disingkat Roops adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan pada tingkat Polda yang berada di bawah Kapolda.
Roops bertugas :
membina dan menyelenggarakan fungsi manajemen bidang operasi antara lain pelatihan pra operasi, koordinasi, dan kerja sama dalam rangka operasi kepolisian.
Dalam pelaksanaan tugas Roops menyelenggarakan fungsi :
- Penyiapan dan/atau perumusan kebijakan pimpinan dan rencana strategis bidang operasi;
- Pembinaan manajemen operasi kepolisian, yang meliputi perencanaan, administrasi, dan pengendalian operasi kepolisian, serta tindakan kontinjensi;
- Pembinaan manajemen pelatihan pra operasi termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian; dan
- Pengkoordinasian, pengadministrasian, dan pengendalian operasi termasuk pengumpulan, pengolahan, penyajian data operasi, serta pelaporan pada pimpinan.
Roops dipimpin oleh Karoops, yang bertanggung jawab kepada Kapolda, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolda.
Roops terdiri dari :
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin);
- Bagian Pembinaan Operasi (Bagbinops);
- Bagian Pembinaan Latihan Operasi (Bagbinlatops); dan