Patroli Malam Polsek Cigeulis Pergoki Aksi Pencurian Sepeda Motor

Patroli Malam Polsek Cigeulis Pergoki Aksi Pencurian Sepeda Motor

Pandeglang – Jumat, 8 Februari 2018 sekitar pukul 23.30 WIB Anggota Polsek Cigeulis yang sedang melaksanakan patroli rutin tak sengaja memergoki 2 (dua)pelaku pencurian sepeda motor. JK (20) dan DM (17), 2 pemuda asal Kecamatan Sumur, Pandeglang ini tak berkutik saat berpura-pura motor hasil curiannya oleh petugas.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutriantoro melalui Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi membenarkan aksi atas kejadian tersebut. Saat di tangkap oleh Anggota Patroli Polsek Cigeulis, dua pelaku berinisial JF dan DM dicurigai karena pada malam hari mereka sedang mendorong sebuah motor scoopy dengan alasan motor tersebut kehabisan bensin dan mesinnya tersendat-sendat.
“Ketika di lakukan pengecekan oleh anggota patroli, ternyata bahan bakar yang ada di tanki motornya masih penuh dan setelah di lakukan tes drive mesin motornyapun tidak tersendat-sendat seperti yang pelaku ungkapkan,” kata AKBP Edy Sumardi melalui siaran pers nya, Sabtu (09/02/2019).
Gelagat dan alibi para pelaku membuat petugas semakin mencurigakan. Petugas patroli saat itu lantas menggeledah kedua pelaku dan mendapati sebuah kunci leter T di kantung salah satu pelaku tersebut.
“Anggota Patroli yang semakin curiga dengan gelagat 2 pemuda tersebut, melakukan penggeledan badan terhadap 2 pelaku dan di dapatkan sebuah kunci letter T dari dalam sarung yang digunakan oleh JF yang membuat anggota patroli semakin yakin bahwa mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
Dari bukti-bukti yang didapat, para pelaku kemudian langsung di bawa ke Mapolsek Cigeulis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Petugas patroli sempat menginterogasi pelaku di lokasi penangkapan. Kepada petugas, para pelaku mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian,” ujar Edy Sumardi.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap aksi pencurian. Salah satunya dengan cara menghidupkan pos kamling di tempat tinggalnya masing-masing.
“Masyarakat harus tetap waspada, kunci ganda kendaraan bila dirasa perlu. Untuk meminimalisir tindak pencurian, bisa menghidupkan kembali pos kamling. Jangan ragu untuk segera melapor kepada Polsek terdekat jika menemukan hal-hal yang mencurigakan agar kami dapat melakukan tindakan dengan segera,” imbaunya.
Akibat perbuatannya para pelaku di jerat pasal 363 dengan ancaman pidana lebih dari 9 tahun. (Adm Bidhumas)

Ciptakan Kamtibmas, Polsek Patia Gelar Patroli Malam Hari

pandeglang – Jajaran Kepolisian Resot (Polres) Pandeglang melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Patia menggelar patroli malam hari. Hal ini guna memberikan rasa aman terhadap masyarakat dan mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Polsek Patia, Sabtu malam (5/1/19).
Kegiatan ini dilakukan dari pukul 23:00 WIB hingga dini hari. Adapun rutenya, yaitu dari Polsek Patia –> Desa Pasir kadu –> Sidamukti dan wilayah hukum Polsek Patia.
Kapolres Pandeglang, Akbp Indra Sik, melalui Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi Priadinata mengatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya Menghadirkan Negara ditengah tengah masyarakat, melalui Kepolisian yang senantiasa Hadir Untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dengan kehadiran Polisi di malam hari.
“Personil Polsek Patia, melakukan kegiatannya dengan cara berpatroli melintasi jalur antar desa yang rutin digunakan oleh warga, toko (warung), rumah warga, dan dengan menyapa warga masyarakat secara humanis di wilayah hukum Polsek Patia,” kata Edy dalam keterangan tertulisnya.
Selain itu, sambung Edy, upaya melakukan pencegahan terjadinya tindak kriminalitas. Juga, menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing.
“Supaya terciptanya situasi yang aman dan nyaman, serta mengajak masyarakat agar selalu siap sedia dalam menjaga keamanan lingkungannya,” ujarnya.
Edi Sumardi, menambahkan, berdasarkan hasil pantauan giat Kamtibmas situasi terkini dalam keadaan kondusif.
“Sementara ini, alhamdulillah situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” tambah Edy.

Sat Reskrim Polsek Picung Berhasil Amankan Satu Pelaku Curanmor

Pandeglang – Kepolisian Sektor, Polsek Picung dibawah kepemimpinan Iptu Muhammad, berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curanmor R2) oleh tersangka MJ bin Zakaria warga Kampung Kadutaleot, Desa Cigandeng, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP oleh Unit Reskrim Polsek Picung, Kamis (11/04/19).
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 02 /IV/ 2019/ Btn/Res.Pdg/Sek.Picung, tgl. 11 April 2019, atas nama pelapor/ korban, Elis Binti Bahrudin (32) warga Kampung Cikatomas, Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, TKP di halaman rumah korban yang sedang di parkir.
Adapun awal mula kejadian pelapor memarkirkan sepeda motor jenis Honda Beat hitam No Pol A 6781 OK tersebut di halaman rumahnya yang baru saja selesai digunakan oleh korban pada Kamis, 11 April 2019 sekitar 19.30 Wib. Setelah korban masuk kerumah selang 5 menit kemudian korban melihat keluar rumah sudah tidak mendapati kendaraan yang diparkir di depan rumahnya. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), korban dengan kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Picung.
Kapolsek Picung Iptu Muhammad pada saat ditemuai diruangannya membenarkan pada Kamis, 11 April 2019 sekitar 19.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor bertempat di halaman rumah korban yang beralamat di Kampung Cikatomas, Desa Cililitan, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang.
“Berdasarkan laporan dan kecepatan korban melapor dan keterangan para saksi selanjutnya Tim Reskrim Polsek Picung segera memburu dan mengejar pelaku curanmor tersebut, berdasarkan keterangan saksi pelapor bahwa sepeda motor tersebut telah dipasang dan menggunakan GPS. Unit Reskrim menelusuri info tersebut dan didapati kendaraan yang diambil sedang digunakan oleh pelaku dan petugas langsung menangkap pelaku curanmor tersebut tanpa adanya perlawanan dari pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Picung untuk kepentingan lebih lanjut,” terangnya.
Petugas Kepolisian Sektor Picung mengamankan tersangka MJ bin Zakaria dan barang bukti 1 lembar STNK, kunci kontak dan sepeda motor Honda Beat hitam tanpa plat nomor untuk melengakapi adminitrasi penyidikan.

Jalan Mandalawangi – Ciomas Yang Putus, Ini Kata Kapolsek Mandalawangi

Pandeglang – Kapolsek Mandalawangi Polres Pandeglang Polda Banten AKP Abdul Rosyid dapat menyampaikan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan sarana transportasi baik kendaraan bermotor Roda-2 maupun Roda-4 jalan yang menuju dari dan ke Mandalawangi sampai dengan Ciomas atau sebaliknya bisa dilalui dan tidak ada kendala.
Lanjut, kata Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono melalui Kapolsek Mandalawangi AKP Abdul Rosyid bahwa, berita di media sosial sementara ini yang viral, terkait adanya jalan putus antara Mandalawangi s/d menuju Ciomas atau sebaliknya dari Ciomas s/d menuju Mandalawangi adalah “berita hoax” atau “tidak benar” atau “berita bohong”.
“Karena lokasi yang benar adanya jalan putus yakni jalan Jembatan Sungai Cimeunigeulis di Kampung Peuteuy Rt.01 Rw.01 Desa Ramea Kecamatan Mandalawangi terputus akibat longsor tergerus terbawa oleh derasnya air Sungai Cimeunigeulis (kejadian pada hari Rabu (02/01/2019) yang lalu) , yang menghubungkan antara dua Desa di Kecamatan Mandalawangi yakni Desa Ramea sampai dengan Desa Cikuembuen Kecamatan Mandalawangi,” tegas AKP Abdul Rosyid, kepada awak media, Minggu (06/01/2019).
Tambah dalam keterangannya kata Kapolsek Mandalawangi AKP Abdul Rosyid, dan jalan tersebut itupun sudah bisa di lalui karena sudah di buatkan jembatan darurat dari pohon kelapa dan anyaman pohon bambu ditambah papan.
“Di sampaikan kepada semua pihak pengguna jalan antara Ciomas s/d Mandalawangi atau sebaliknya dari Mandalawangi sampai dengan menuju Ciomas tidak ada kendala masalah apapun jadi bisa dilewati dan di lalui oleh arus lalu lintas kendaraan bermotor Roda-2 maupun Roda-4,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kapolsek Mandalawangi menyampaikan perkembangan situasi akan selalu di update tentang jembatan darurat tersebut. Dan sudah disampaikan kepada dinas – dinas terkait tentang masalah tersebut.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar konten di media sosail yang sifatnya masih belum dapat dipertanggungjawabkan.
“Kepada masyarakat agar jangan menyebarluaskan informasi yang belum benar adanya. Seperti yang terjadi pada akses jalan yang terputus dan tidak bisa dilalui antara Mandalawangi-Ciomas atau sebaliknya itu hoax. Itu terjadi di wilayah lain, memang masih di daerah kecamatan tersebut, namun sekarang sudah dilalui berkat swadaya masyarakat dan Polsek Mandalawangi,” papar Kabidhumas Polda Banten AKBP Edy Sumardi.

Antisipasi Kejahatan Anggota Polsek Cimanuk Polres Pandeglang Gencarkan Patroli Malam

Pandeglang – Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat personel polsek cimanuk melaksanakan patroli malam hari dalam rangka antisipasi terjadinya curat, curas dan curanmor, Minggu (29/04).
Patroli malam hari dilakukan seperti pertokoan, perkampungan dan tempat – tempat rawan lain nya.
Dengan hadirnya personel Polri di tengah-tengah kegiatan masyarakat diharapkan mampu menekan dan mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal.
Kami akan terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui peningkatan kegiatan patroli di malam hari dalam rangka harkamtibmas guna terwujudnya situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

Kesigapan Anggota Satreskrim Polsek Banjar Dalam Menangkap Pelaku Curanmor

Pandeglang –  Satreskrim Polsek Banjar Polres Pandeglang Polda Banten berhasil menangkap dua orang pelaku Curanmor di Kampung Tanggok Ds. Cibodas Kec.Banjar Kab. Pandeglang pada hari Selasa 29 Januari 2019.
Pelaku berinisial E dan R berhasil diamankan petugas dikediamanya, setelah polisi mendapatkan laporan dari warga yang mengaku motornya raib saat diparkir halaman rumah korban.
Kapolsek Banjar, AKP Tatang Sudarjo didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Deddy mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari warga, anggota Polsek Banjar langsung menuju ke rumah tersangka dan di dapati tersangka beserta barang bukti yang berada di rumah tersangka.
“Selanjutnya pada hari selasa 29 Januari 2019 sekitar pukul 22:00 WIB, Polsek Banjar dan Team Resmob Polres Pandeglang melakukan penangkapan terhadap terhadap tersangka,” ungkap Tatang saat menggelar press release Kamis (31/1/2019).
“Akhirnya penyidik berhasil menangkap kedua pelaku beserta mengamankan barang buktinya,” ungkapnya.
Dalam pengungkapan kasus Curanmor tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit kendaraan motor diantaranya : 1 unit honda vario, 1 unit motor honda vario, 1 unit Honda Revo, 1 unit honda supra fit, 1 unit motor yamaha vixion, serta satu set kunci T dengan mata kunci 4 buah.
Atas perbuatanya, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kedua pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman paling lama tujuh tahun penjara.

Budayakan Tertib Berlalu Lintas, Polsek Pandeglang Binluh Ke Pengendara Ojeg Online

Pandeglang –  Dalam rangka menciptakan budaya tertb berlalu lintas kepada para pengendara Ojeg di wilayah hukum Polsek Pandeglang, anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukaratu Polsek Pandeglang Brigadir Edi Siswanto menggelar Binluh terhadap Pengendara Ojeg Online Di kampung Samaboa Kelurahan Sukaratu Kecamatan Majasari, Selasa (24/7/18)
Dalam kegiatan penyuluhan ini Brigadir Edi Siswanto memberikan himbuan kepada para pengendara Ojeg Online agar selalu taat tata Tertib berlalu lintas di jalan raya, seperti memakai Helm, Membawa SIM dan STNK, Memasang Plat nomor sesuai dengan standar yang ditentukan dan lain – lain.
Untuk itu, Brigadir Edi Siswanto menghimbau kepada pengendara Ojeg Online, agar dalam membawa penumpangnya lebih mengutamakan keselamatan penumpang dari pada kecepatan, jangan ngebut – ngebut dan selalu memakai Helm dalam mengendarai sepeda motor baik pengendara maupun penumpang untuk keselamatan jiwa.

Polsek Cadasari Laksanakan Pengamanan saat Pendistribusian Bansos Beras Rasta

Pandeglang – Polsek Cadasari Polres Pandeglang Polda Banten laksanakan pengamanan/pendampingan penyaluran Bansos Rasta  (Bantuan Sosial Beras Sejahtera,red) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor Desa Cikentrung dan Desa Tapos Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Senin (18/02/2019) pukul 15.30 WIB
Kabid Humas Polda Banten AKBP Edy Sumardi P SIK MH menyebutkan kegiatan pendampingi ini dilaksanakan supaya pada saat penyaluran Bansos Rasta tidak ada penyalahgunaan, harus tepat sasaran dan tidak ada pungutan liar (Pungli).
“Sesuai peraturan Direktur Jendral Penanganan Fakir Miskin Nomor : 05/4/PER/HK.01/07/2018 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Beras Sejahtera, bantuan Rasta diambil langsung oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke Titik Distribusi (kantor Desa) dan tidak dipungut biasa (Gratis),”terang Edy
Dijelaskan Edy, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan jatah sesuai aturan tersebut sebanyak 10 Kg perkeluarga.”Alhamduliallah dalam pelaksanaan pendistribusian Beras Rasta tersebut berjalan dengan lancar dan kondusif,”imbuh Edy kembali
Turut hadir dalam kegiatan ini  Sdri. NOVI (Tenaga Kesejahteraan sosial Kecamatan Cafasari), Pipit (Kordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kabupaten Pandeglang), AKP Asari SIP, MH (Kapolsek Cadasari), Bripka Erwin(Kanit Prov. Sek Cadasari), Brigadir Reza (Unit Intel Sek Cadasari).

Ada Turnamen Tarkam, Polsek Cadasari Lakukan Pengamanan

Pandeglang – Kapolsek Cadasari AKP Asari bersama 2 anggotanya melaksanakan pengamanan Turnamen Sepak Bola Open Karang Indah Cup di Kp Pasir Petey, Desa Cadasari, Kabupaten Pandeglang.
Menurut Kapolsek Cadasari AKP Asari, kejuaraan sepak bola antar pedesaan atau yang sering disebut antar kampung (Tarkam) ini memiliki tingkat kerawanannya cukup tinggi. Untuk itu, ia turut serta memantau jalannya pertandingan sepak bola bersama anggotanya.
“Jangan salah, kejuaraan sepak bola tarkam ini punya tingkat kerawanan yang cukup tinggi. Emosional para pendukung wajib kita pantau sebagai upaya pencegahan,” kata AKP Asari.
Turnamen sepak bola open karang indah kali ini memperebutkan hadiah berupa tropi dan uang pembinaan. Saat ini, Sabtu (17/03), mempertemukan antara FC Kadu Jengkol melawan PSP Pasir Peteuy sejak pukul 16.00 Wib.
Kapolsek mengungkapkan, pengamanan ini merupakan salah satu dari beberapa upaya polsek cadasari ciptakan keamanan dan kelancaran jalannya turnamen sepak bola open karang indah cup sehingga pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan tertib.
“Alhamdulillah, pelaksanaan pengamanan kali ini berjalan tertib. Pertandingan kali ini dimenangkan FC Kadu Jengkol dengan skor 2-1,” ungkapnya.