Polsek Angsana – Polres Pandeglang, Polsek Angsana melaksanakan kegiatan Patroli malam di wilayah hukum Polsek Angsana, dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta 3C (curas, curat, curanmor), Sabtu (30/04/2022).

Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas serta 3 C (curat, curas, curanmor) Polsek Angsana melaksanakan kegiatan patoli malam di wilayah hukum Polsek Angsana. Kegiatan patroli malam di laksanakan pada jam-jam rawan di malam hari di saat masyarakat sedang beristirahat.

Sebagai garda terdepan Polri Polsek Angsana terus brupaya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif salah satu di antaranya dengan melaksanakan kegiatan patroli malam. Kegiatan patroli malam rutin di laksanakan Polsek Angsana dengan sasaran antara lain : pemukiman warga, kantor instansi pemerintah, warung/toko untuk waralaba. Tutur Kapolsek Angsana Iptu Abdul Rachman Taufiq, S.H.

Di harapkan dengan kegiatan patroli malam tersebut dapat tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif , serta manfaatnya dapat di rasakan langsung oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat beristirahat di malam hari dengan tenang, Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *