Pandeglang, Anggota Polsek Cibaliung Polres Pandeglang Polda Banten laksanakan operasi yustisi mobile dalam rangka upaya sosialisasi pencegahan penyebaran virus COVID 19, Senin (03/01/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Cibaliung kecamatan Cibaliung kab Pandeglang, tepatnya masyarakat binaan wilkum polsek Cibaliung.
Pelaskanaan sambang dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID 19 oleh Anggota polsek Cibaliung Bripka erwin dan Bripka Guntur.
Dalam kesempatan itu Anggota polsek Cibaliung memberikan arahan kepada warga masyarakat agar terus menjaga jarak dan selalu laksanakan 5 M sesuai anjuran pemerintah.
“Kita ingin masyarakat Cibaliung terbebas dari virus COVID 19 dan terjalin kerjasama dalam pencegahan penularan virus COVID 19 di wilkum Polsek Cibaliung”, Kata Erwin.
“Termasuk melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan upaya menjaga kamtibmas tetap kondusif serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam upaya pencegahan virus COVID 19”, tutupnya.