Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat “patroli malam” dan memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 kepada masyarakat Selasa, (15/02/2022)
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau untuk Mematuhi Protokol Kesehatan berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Anggota Polsek Munjul BRIPKA ARIP S melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19 OMICRON.
“Kegiatan dan situasi berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya. (Red/Hms)