Pandeglang – Polsek Munjul Polres Pandeglang melaksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan di kp Sudimara DS Curuglanglang Sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Minggu (27/03/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah kec Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 OMICRON dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 5M.

Anggota Polsek Munjul BRIPKA M SIBROMILSI, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.

“Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut  berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *