Pandeglang-Polsek Munjul Polres Pandeglang dengan Koramil Munjul melaksanakan giat pembagian masker di Pasar Munjul, sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 Omicron kepada pengemudi Ranmor pada Senin, (21/02/2022)

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menekan penyebaran Omicron hususnya di wilayah Kec. Munjul dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 Omicron dan menghimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler kesehatan Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker )

 

Anggota Polsek Munjul Bripka Atep Nawawi beserta anggota koramil melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus Covid 19.

“Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *