Pandeglang – Polsek Munjul Polres Pandeglang Bersama KNPI Kec Munjul melaksanakan Giat Pembagian masker di Pasar Lama Munjul sekaligus memberikan arahan pencegahan penyebaran Covid 19 OMICRON kepada masyarakat Selasa, (08/03/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan arahan kepada masyarakat untuk melaksanakan protokoler Kesehatan yang berupa 3M ( Menjaga jarak, Mencuci tangan, Memakai Masker ) .
Anggota Polsek Munjul BRIPKA M SIBROMILSI, dengan anggota KNPI, melaksanakan giat ini agar masyarakat mengerti dan terhindar dari penyebaran virus covid 19.
“Walaupun situasi sekarang ini untuk Pandeglang masih situasi PPKM level 3 kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan Aman dan Kondusif” pungkasnya.