Pandeglang, Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Sumur Polres Pandeglang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah hukumnya, Salah satunya adalah dengan Kagiatan Operasi Yustisi dan Pembagian Masker gratis kepada pengguna jalan Khususnya pengendara R4, R2, pejalan Kaki dan masyarakat di wilayah Hukum kec. Sumur serta memberikan edukasi dan pesan Kamtibmas, Rabu (16/02/2022) .
Kapolsek Sumur AKP Kusdinar mengatakan, dalam kegiatan ini, personil Polsek Sumur secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19. Tak hanya berikan himbauan, Petugas Piket Mako juga telah membagikan masker gratis kepada masyarakat di beberapa titik, yaitu Jl. Raya Taman Nasional Ujung Kulon tepatnya depan Mako Polsek Sumur.
Bersamaan dengan kegiatan tersebut di atas Aipda Nurdin Ps. Kanit Samapta Polsek sumur beserta AIPDA H. Hardi KA.SPK Polsek Sumur mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Sumur untuk mematuhi prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 di wilkum Kecamatan Sumur serta menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19. Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin.